Seniman dan budayawan Sumatera Barat membentuk Pengurus Dewan Kesenian Sumatera Barat.
PADANG, AjarDetuk.com -- Tim formatur yang bertugas mempersiapkan pembentukan Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) terus bekerja keras merumuskan struktur organisasi yang relevan dengan kebutuhan saat ini. Hingga Kamis (16/1/2025), di Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, diskusi intensif dilakukan oleh 13 anggota tim formatur, meskipun salah satu anggotanya tidak dapat hadir.
Setelah melewati diskusi panjang, tim berhasil menetapkan susunan pengurus DKSB periode 2025–2028. Abdullah Khusairi terpilih sebagai Ketua DKSB, didampingi oleh Bgd. Ishak Fahmi sebagai Wakil Ketua, Viveri Yudi sebagai Sekretaris Umum, dan Aprimas sebagai Wakil Sekretaris Umum.
“Bismillah, saya siap menjadi imam, tetapi mari kita bersama-sama bekerja. Karena ini adalah amanah, saya menerimanya dan mari kita dukung bersama,” ujar Abdullah Khusairi saat menerima keputusan tersebut.
Kelanjutan Struktur dan Penentuan Komite Seni
Rapat juga membahas kelanjutan struktur organisasi, khususnya penentuan nama-nama seniman yang akan duduk di komite seni, seperti Seni Rupa, Teater, Sastra, Musik, Tari, Tradisi, Film, dan Media Baru. Keputusan ini akan dirumuskan dalam rapat lanjutan yang direncanakan melalui Zoom Meetings atau WhatsApp Group.
Tim formatur yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Musra Dahrizal, Yulizal Yunus, Andria Catri Tamsin, Muhammad Ishak, Muhammad Subhan, Yeyen Kiram, Viveri Yudi, Rizal Tanjung, Aprimas, Iswandi, Syarifuddin Arifin, dan Abdullah Khusairi. Selain itu, mereka juga merekomendasikan sejumlah nama seniman sebagai pengarah organisasi, seperti Yulizal Yunus, Musra Dahrizal, Edy Utama, Harris Effendi Tahar, Ivan Adilla, Khairul Jasmi, Ery Mefri, Indrayuda, Syarifuddin Arifin, dan Rizal Tanjung.
Paradigma Baru dalam Pembentukan DKSB
Diskusi panjang dalam rapat tersebut juga menyoroti pentingnya paradigma baru dalam pembentukan DKSB. Viveri Yudi, yang memimpin pembukaan rapat, menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi DKSB ke depan. Ia menekankan bahwa eksistensi DKSB harus berlandaskan pada kebijakan budaya yang lebih progresif.
“Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat berkewajiban dan berkepentingan untuk merealisasikan ini. Eksistensi DKSB yang pernah ada memiliki sejarah penuh dinamika. Kini, kita dihadapkan pada pilihan membangkitkan yang lama atau membentuk yang baru,” ujar Viveri Yudi.
Sementara itu, Yulizal Yunus mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai paradigma baru sejalan dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Namun, Syarifuddin Arifin menegaskan bahwa DKSB tetap harus berpegang pada paradigma baru sesuai UU No. 5 Tahun 2017.
“Kita perlu membangun Dewan Kesenian dengan pendekatan yang lebih relevan terhadap tantangan masa kini,” tegas Syarifuddin Arifin.
Fokus pada Legitimasi dan Kerangka Hukum
Aprimas menjelaskan bahwa pembentukan DKSB perlu difokuskan lebih dahulu sebelum mengembangkan wacana pembentukan Dewan Kebudayaan. Menurutnya, kerangka hukum untuk Dewan Kebudayaan di tingkat provinsi belum jelas, sehingga DKSB harus menjadi prioritas.
Muhammad Ishak menambahkan pentingnya legitimasi dalam memilih anggota komite yang relevan, sementara Rizal Tanjung mengingatkan bahwa, “Kita membentuk DKSB dengan segala konsekuensi. Ini adalah kebutuhan kita, dan kita tidak boleh terganggu oleh pikiran-pikiran yang melemahkan,” tegas Rizal Tanjung.
Yeyen Kiram menggarisbawahi pentingnya mengarahkan paradigma publik agar DKSB yang baru ini dapat membawa semangat dan spirit baru, sementara Iswandi dan Muhammad Subhan juga mendukung pembentukan DKSB dengan fokus pada tantangan masa kini.
Calon Pengurus dan Langkah Berikutnya
Beberapa nama calon pengurus DKSB yang diusulkan tim formatur antara lain Mahatma Muhammad, Sulaiman Juned, Angga Mefri, Sudarmoko, Indrayuda, dan Wendi HS. Nama-nama lain masih mungkin muncul seiring proses seleksi berlanjut.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun narasi DKSB dengan paradigma baru dan memastikan kesediaan calon pengurus secara tertulis. Abdullah Khusairi, selaku pimpinan rapat, menyatakan bahwa DKSB yang akan dibentuk harus mampu menjawab kebutuhan zaman. “Kita mulai dari fungsi dan tantangan yang ada. Mari kita bentuk DKSB yang benar-benar relevan dan mampu menghadapi tantangan masa depan,” tutup Abdullah Khusairi.(*/RT)