PADANG, AjarDetik.com –Forum Pembauran Kebangsan (FPK) wajib ada di Kota Padang, sebab warga Padang yang berpenduduk hampir satu juta jiwa ini terdiri dari berbagai etnis dan harus bahu membahu membangun Kota Padang, sebagai ibukota Provinsi Sumatera Barat. FPK harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Demikian ditegaskan Pj Walikota Padang Andree Algamar diwakili Kepala Bidang Ideologi Kesbangpol Kota Padang Elfian Putra Ifadi ketika membuka pertemuan pembentukan pengurus FPK Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (24/12/2024). “Keberadaan FPK sudah ada sejak 2006, tetapi di Kota Padang kurang jalan. “Karena keberadaannya penting, maka setelah dilantik pengurus FPK Kota Padang periode 2024-2029, akan dibentuk FPK di tingkat kecamatan,” katanya.
Camat Kuranji Rido Satria, S.STP (tengah) didampingi Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kota Padang Suardi Z Datuk Garang (kiri) dan Sekretaris FPK Kota Padang Sofian Wahab (kanan). Foto Yurnaldi/AjarDetik.com
Hadir dalam pertemuan pembentukan pengurus FPK Kecamatan Kuranji Ketua FPK Kota Padang Drs. Suardi Z Datuk Garang, Camat Kuranji Rido Satria, S.STP., Sekretaris Camat Kuranci Miftahur Rahman, Sekretaris FPK Kota Padang Syofian Wahab, Bendahara FPK Rozalina, dan sejumlah tokoh berbagai etnis di Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Elfian Putra Ifadi menjelaskan, sampai saat ini baru lima kecamatan sudah membentuk Forum Pembauran Kebangsaan, yakni Kecamatan Nanggalo, Koto Tangah, Padang Utara, Padang Barat, dan sekarang Kecamata Kuranji. “FPK adalah wadah komunikasi antaretnis dan turut serta membangun Kota Padang untuk mewujudkan kesejahteraan, berkeadilan, dan perkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Elfian.
Ketua FPK Kota Padang Suardi Z Datuk Garang mengatakan, FPK adalah wadah komunikasi antaretnis yang sudah ada secara nasional dan dijamin oleh undang-undang. Visi dan misi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bertujuan untuk memperkuat kerukunan dan kebersamaan antarberbagai kelompok masyarakat, terutama dalam konteks keragaman etnis, budaya, agama, dan suku bangsa.
“Visi Forum Pembauran Kebangsaan: Mewujudkan masyarakat Indonesia yang harmonis, rukun, dan berkeadilan sosial dalam keberagaman. Visi ini mencerminkan tujuan untuk mencapai masyarakat yang dapat hidup berdampingan dengan damai meski terdapat berbagai perbedaan, dan semua kelompok masyarakat mendapatkan perlakuan yang adil,” kata Suardi.
Ketua FPK Kota Padang Drs Suardi Z Datuk Garang (kiri). Foto Yurnaldi/AjarDetik.com
Misi Forum Pembauran Kebangsaan adalah (1) Memperkuat kesadaran kebangsaan dalam upaya mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. (2) Mengembangkan semangat kebersamaan di antara masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan golongan. (3). Meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, sebagai dasar negara yang menegaskan pentingnya persatuan dalam keberagaman. (4) Menanggulangi intoleransi dan diskriminasi yang terjadi di masyarakat. (5) Mengajarkan dan mempromosikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan sebagai pemecah belah, dan (6) Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kerukunan sosial di berbagai tingkatan, baik lokal maupun nasional.
Menurut Suardi Datuk Garang, FPK berfungsi sebagai wadah untuk menciptakan dialog, pendidikan, dan kegiatan yang mendukung tercapainya persatuan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia. FPK adalah lembaga yang berfungsi untuk mempererat kerukunan dan kesatuan bangsa melalui penguatan pembauran antar kelompok sosial budaya yang berbeda.
Tentang tugas tugas dan kewajiban dari FPK, Suardi menjelaskan, pertama meningkatkan Pemahaman Kebangsaan: FPK bertugas untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kebangsaan, kerukunan, dan persatuan di antara warga negara Indonesia yang memiliki latar belakang sosial, budaya, agama, dan suku bangsa yang berbeda.
Pengurus FPK Kota Padang. (Foto Yurnaldi/AjarDetik.com)
Kedua, menyusun Program Pembauran: FPK memiliki kewajiban untuk menyusun program-program yang mendukung pembauran antar kelompok, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ketiga, meningkatkan Kerjasama Antar Kelompok: FPK bertugas untuk mendorong kerjasama dan dialog antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda agar tercipta suasana harmonis dan saling menghargai.
Keempat, menangani Konflik Sosial: FPK memiliki kewajiban untuk membantu menyelesaikan konflik yang timbul antar kelompok masyarakat dengan pendekatan yang mengedepankan perdamaian, dialog, dan pemahaman antar kelompok.
Kelima, menumbuhkan Kesadaran Multikultural: FPK juga bertugas untuk menumbuhkan rasa kesadaran akan keberagaman budaya dan etnis yang ada di Indonesia melalui pendidikan dan kegiatan-kegiatan yang mengedepankan nilai-nilai toleransi.
Keenam, menghimpun dan menyampaikan aspirasi: FPK berfungsi untuk menghimpun aspirasi masyarakat terkait isu pembauran dan keberagaman, serta menyampaikan hal-hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Secara keseluruhan, FPK berperan penting dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan sosial dalam masyarakat yang majemuk, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di Indonesia.
Pengurus FPK Kecamatan Kuranji. (foto Yurnaldi/AjarDetik.com)
Camat Kuranji Rido Satria kepada pengurus FPK Kecamatan Kuranji periode 2025-2029 yang barusan terpilih mengharapkan agar segera bekerja sesuai tugas dan fungsi. Nanti, di tingkat kelurahan juga akan dibentuk pengurus FPK kelurahan.
“Setelah semua kecamatan terbentu pengurus FPK, maka wali kota Padang akan melantik dan FPK langsung bekerja, untuk menjaga kerukunan antaretnis,” katanya.
Pengurus FPK Kecamatan Kuranji terpilih foto bersama dengan Camat Kuranji dan Ketua FPK Kota Padang. (Foto Yurnaldi/AjarDetik.com)
Pengurusa Forum Pembauran Kebangsan Kecamatan Kutanji Kota Padang sebagai betikut: Ketua Adriyosa Adnan, S.Ag., Sekretaris Agus Dwi Yanto, Wakil Sekretaris Mendrayeni, dan Bendahara Kasmarni. Dilengkapi Bidang Pendidikan dan Pelatihan M Sidik, Bidang Seni Budaya Salmah, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Siti Haniah dan Melgusrianti, Bidang Ekonomi dan UMKM M.Nasir, Bidang Pembinaan Organisasi dan Kepemudaan Akbar Pratama, dan Bidang Humas dan Advokasi Hukum dan HAM M Toga Sinaga.(YURNALDI)