Bentuk Kembali Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) yang Mati Suri

 Keterangan tidak tersedia.

Budayawan Rizal Tanjung (narasumber), Sastrawan Syarifuddin Arifin (moderator), dan Viveri Yudi, M.Pd. (narasumber)

PADANG, AjarDetik.com --Pentingnya kehadiran Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan di Sumbar menjadi benang merah dari diskusi budaya yang digelar oleh Forum Perjuangan Seniman (FPS) Sumbar, bertempat di Gedung Galeri Taman Budaya Sumbar, Jl Diponegoro Padang, Sabtu (30/11/2024). 

Acara diskusi budaya dengan tema; "Korelasi UU No 5 Tahun 2017, Perda Pemajuan Kebudayaan Sumatera Barat, dan Pelaksanaan Kegiatan Seni di Sumatera Barat" itu, turut menjadi narasumber, Viveri Yudi, MPd dan Rizal Tanjung, serta dimoderatori Syarifuddin Arifin. 

Desakan agar dibentuknya kembali Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) itu disuarakan oleh perupa Asri Rosdi dan wartawan Isa Kurniawan, yang turut memberikan pandangan saat sesi dialog diadakan. Isa menyampaikan kritikannya terhadap Dinas Kebudayaan Sumbar yang sudah ada sejak 2018, tetapi sampai saat ini tidak mampu untuk memfasilitasi pembentukan Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) yang sudah vakum semenjak tahun 2010.

"Dinas Kebudayaan Sumbar dengan sumber daya yang mereka punya, seharusnya bisa memfasilitasi pertemuan-pertemuan para stakeholder kesenian dan kebudayaan, yang menjadi bagian dari Dewan Kesenian, yang akan mengarah ke musyawarah besar untuk memilih pengurus Dewan Kesenian tadi," terang Isa. 

 Keterangan tidak tersedia.

Diungkapkan Isa, ketika ada pelaksanaan Munas (Musyawarah Nasional) Dewan Kesenian/Dewan Kebudayaan, Desember 2023 tahun lalu yang diadakan oleh Dirjen Kebudayaan, Sumbar tidak ikut sebagai peserta karena tidak ada Dewan Kesenian-nya. Sementara provinsi lain, bahkan dari kabupaten kota, Dewan Kesenian-nya ikut di acara tersebut.

"Seharusnya ini membuat malu, karena orang-orang tahu selama ini Sumbar itu biangnya seni dan budaya," ucapnya. 

Menurut Isa dengan telah adanya Kementerian Kebudayaan, dan sudah disahkannya Perda Pemajuan Kebudayaan oleh DPRD Sumbar pada 23 Oktober 2024 lalu, maka persoalan Dewan Kesenian ini harus disegerakan. 

 Keterangan tidak tersedia.

Sementara itu, Prof Harris Effendi Thahar, Guru Besar FBS UNP, yang menjadi kuncian dalam diskusi budaya FPS Sumbar tersebut menyampaikan bahwa Dewan Kesenian merupakan mitra dari pemerintah (Dinas Kebudayaan Sumbar) untuk pengembangan seni dan budaya di Sumbar. 

"Saat ini dengan tidak adanya Dewan Kesenian, anggaran pengembangan seni dan budaya itu tidak jelas, dan seperti ayam kehilangan induk," ujar Prof Harris yang pernah menjadi Ketua DKSB pada periode 2007-2010. Persoalan teknis seni dan budaya itu, seperti siapa yang akan tampil, biar menjadi urusan DKSB, sementara Dinas Kebudayaan mengurus masalah yang prinsip, seperti kebijakan dan anggaran. 

Turut hadir dalam acara ini Presidium FPS Sumbar, di antaranya Ery Mefri, Dr Hermawan, Dadang Leona, Zamzami Ismail, dan Fauzul el Nurca. Kemudian para seniman lainnya, seperti Dr Sheiful Yazan, Armeynd Sufhasril, Yeyen Kiram, Angga Mefri dan banyak lainnya. (Rel/NAL)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال