Pelantikan ditandai penyerahan pataka BPI KPNPA RI oleh Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar kepada Ketua BPI KPNPA RI Provinsi Sumatera Barat Marlis. (Foto: Yurnaldi/AjarDetik.com)
PADANG, AjarDetik.com -- Kehadiran Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara (BPI KPNPA RI) Provinsi Sumatera Barat, yang dilantik Ketua Umum Pengurus Pusat BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos, SH, Rabu (11/9/2024) di Hotel Truntum, Kota Padang, menjadi "Lampu Merah" bagi penyelenggara pemerintahan di Provinsi Sumatera Barat.
"Kami dari BPI KPNPA RI adalah lembaga independen berbadan hukum sejak 20 tahun lalu yang akan mengawasi kinerja pemerintah. Jika DPW KPNPA RI Provinsi Sumatera Barat dilantik hari ini, maka ini sebuah harapan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabe;, dan antikorupsi. Jika BPI menemukan perilaku korup penyelenggara pemerintahan, maka menjadi tugas BPI untuk membantu kinerja penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian," kata Tubagus Rahmad Sukendar, saat memberikan sambutan.
Berdasarkan SK Nomor 139/SK.DPN/DPW.Sumatera Barat/VIII/2024 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia untuk Provinsi Sumatera Barat, mereka yang dilantik adalah: Ketua Drs. H. Marlis, MM, Wakil Ketua/Ketua Harian Hasnul, B.Sc. Sekretaris Yul Akhyari Sastra, SH, Wakil Sekretaris Guntur Abdurrahman, SH,MH. Bendahara H Eka Kurniawan SE, Wakil Bendahara Taufid.
Kabiro Investigasi dan Intelijen Ir Ade Edwar, Anggota Vitrahtul (David Laksus), Kabiro Organisasi Kepemukaan dan Kaderisasi Masrigi Rajo Lelo, Anggota M. Hagie Alinea, SIP, Kabiro Hukum dan HAM Mardefni SH MH, Anggota Boiziardi SH MH. Kabiro Hubungan Antarlembaga Surya Sutan ALam, Anggota Revdi Iwan Syahputra. Kabiro Wirausaha dan Jasa Ir Bahrul, Anggota Drs Fazril Ale. Kabiro Seni dan Budaya Arditia Deni, Anggota Mardian. Kabiro Humas Isa Kurniawan, SSi, Anggota Erwandi TH.
Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar menjelaskan, di tingkat nasional, BPI KPNPA RI Pusat kini tengah konsentrasi dengan empat kasus, yakni dugaan korupso di PT Taspen, dugasn korupsi di BKSDP, dugas korupsi di Bank Sumsel Babel, dan dugaan korupsi di PT Timah. Sejumlah kasus lain juga sedang melengkapi data untuk dilaporkan.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar. (Foto Yurnaldi/Ajardetik.com)
"Kita ingin sistem pemerintahan berjalan bersih, antikorupsi, dan bebas nepotisme. Jika hal itu tidak dilaksanakan pemerintahan, maka maka akan melakukan investigasi, menggali data, gelar perkara, dan melaporkannya ke pihak kejaksaan dan kepolisian untuk diusut," tandasnya.
Pengurus DPW BPI KPNPA RI Provinsi Sumatera Barat yang dilantik. (Foto Yurnaldi/Ajardetik.com)
Tubagus juga memujikan BPI KPNPA RI Provinsi Sumatera Barat, yang sebelum dilantik sudah bekerja. Ini luar biasa, apalagi ada 17 kasus yang sedang didalami dan sudah ada yang gelar perkara. "Komitmen para pengurus DPW BPI KPNPA RI Provinsi Sumbar sungguh luar biasa. Semoga pemerintahan yang bersih, akuntabel, antikorupsi bisa diwujudkan di Sumatera Barat. Beberapa kasus yang diteliti dan akan berlanjut ke pihak kejaksaan dan kepolisian, semoga menjadi pembelajaran bagi badan publik untuk mempraktikkan pemerintahan yang bersih dan anti-kolusi, korupsi, dan nepotisme," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumatera Barat Marlis mengatakan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan permintaan informasi ke sejumlah badan publik di Provinsi Sumatera Barat. Sejauh ini belum ada satu pun yang menanggapi. "Kita akan melakukan permintaan informasi untuk kedua kalinya ke setiap badan publik. Baik direspon atau pun tidak, maka kita akan melakukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Hanya dengan bersengketa kita baru bisa mendapatkan data rinci yang kita minta ke badan publik, tergantung keputusan KI Sumbar nantinya," jelas Marlis.
Nomor 2 dari kiri, Wakil Ketua Hasnul, Ketua Marlis, dan Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar (Foto AjarDetik.com/Yurnaldi)
Marlis ketika menjadi wakil rakyat di DPRD Sumatera Barat, adalah salah seorang wakil rakyat yang memperjuangkan terbentuknya Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk periode pertama 2014-2018. KI Sumbar terbentuk dan terpilih komisionernya yang kala itu Syamsurizal, Yurnaldi, Arfitriati, Sondri, dan Adrian Tuswandi. KI Sumbar terbentuk empat tahun kemudian setelah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diberlakukan tahun 2010.
Marlis menegaskan, keberadaan BPI KPNPA RI bukan organisasi atau LSM yang tujuannya untuk memeras. Jika ada pengurus yang secara pribadi atau kelembagaan mengancam badan publik dan meminta-minta dan/atau mendiamkan suatu kasus, silakan laporkan. Pengurus yang demikian akan dipecat.
Usai pelantikan DPW BPI KPNPA RI Sumatera Barat menggelar Diskusi Publik dengan narsumber Ketua UMUM PP BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar, kepala subdit/Tipikor Polda Sumatera Barat, dan dari KPK RI. (YURNALDI)