Dishub Kota Padang Optimalkan Pemeliharaan Lampu Lalu Lintas

 Buka Foto

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan

 

PADANG, AjarDetik.com – Arus kendaraan di jalan utama Kota Padang sebagai ibukota Provinsi Sumatera Barat, padat dan terkesan semrawut, karena pengendara yang tidak tertib di jalan raya. Bahkan, di persipangan ada traffic light yang tidak berfungsi. Bila pengendara tidak hati-hati bisa berisiko kecelakaan.

 

Pengamatan AjarDetik.com di lapangan, selain tralight light yang tidak berfungsi, juga di beberapa ruas badan jalan dipenuhi parkir kendaraan, yang seharusnya badan jalan itu terlarang untuk parkir, seperti di depan sebuah mal di kawasan Jalan Hamka, Air Tawar, Padang.

 

Kepada Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan, ketika ditemui AjarDetik.com di ruang kerjanya, Senin (8/7/2024) membenarkan kondisi tersebut. “Saat ini Dinas Perhubungan Kota Padang terus berupaya mengoptimalkan kinerja Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di wilayah Kota Padang,” katanya.

 

Di Kota Padang terdapat 29 titik APILL (lampu lalu lintas), 21 unit diantaranya berlokasi di ruas jalan kota yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Padang, sedangkan sisanya yang berlokasi di Jalan Bypass (jalan nasional) yang dikelola BPTD Kelas II Sumbar

 

Menurut Ances Kurniawan, optimalnya fungsi lampu lalu lintas akan berdampak pada ketertiban pengguna jalan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya pada persimpangan bersinyal tersebut.

 

Ances menambahkan, terkait dengan kewenangan pengelolaan, pengadaan dan pemeliharaan lampu lalu lintas yang merupakan bagian dari perlengkapan jalan, menurut amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan aturan turunannya, kewenangan tersebut dibagi atas pemerintah kota atau kabupaten untuk jalan kota atau kabupaten, pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan pemerintah pusat dalam hal ini BPTD Kelas II Sumbar untuk Jalan Nasional. 

 

Didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Padang, Andri Suanto, Kadis Perhubungan Kota Padang Ances Tasar menyebutkan, saat ini memang ada dua titik lampu lalu lintas pada ruas jalan kota yang mengalami kerusakan dan sedang dalam proses perbaikan yaitu Simpang Haru dan Simpang Hangtuah. "Saat ini tengah kita diupayakan agar segera dapat berfungsi kembali dalam waktu dekat," tandasnya.

 

Dia pun mengimbau kepada warga yang melintas di titik-titik lampu lalu lintas untuk tetap menaati aturan dan senantiasa meningkatkan kehati-hatian. "Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila melalui persimpangan yang APILL-nya tidak berfungsi atau sedang dalam perbaikan dan tetap tertib serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.

 

Tentang parkir kendaraan di tempat-tempat terlarang, pihaknya terus memantau. Bahkan, kendaraan yang melanggar diderek, agar arus lalu lintas di jalan menjadi lancar.(HASNUL)

 

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال