Ekos Albar Serahkan Formulir Calon Wali Kota Padang ke DPC Partai Demokrat

 

Ekos Albar, nomor dua dari kanan. (Foto AjarDetik/Dok HASNUL)

PADANG, AjarDetik.com – Lama dinanti-nantikan ke mana Ekos Albar akan berlabuh, Minggu (5.5/2024) peroleh kepastian, menyusul diserahkannya berkas formulir pendaftaran sebagai calon wali kota Padang ke DPC Partai Demokrat Kota Padang.

Ekos Albar yang saat ini menjabat sebagai wakil wali kota datang bersama sejumlah tokoh masyarakat dan politik, mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kota Padang. Kedatangan Ekos disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang, Surya Jufri, bersama pengurus dan tim penjaringan.

"Kami mengapresiasi langkah Pak Ekos yang hari ini datang untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota Padang dari Demokrat. Kami juga mengundang para tokoh Sumatra Barat dan Kota Padang untuk ikut dalam proses penyaringan," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang, Surya Jufri.

Ia juga menambahkan bahwa sudah ada 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan Ekos Albar adalah yang keempat dalam mengembalikan formulir tersebut.

"Ini menunjukkan bahwa minat terhadap Partai Demokrat masih tinggi. Kami memberikan kesempatan bagi internal dan eksternal untuk turut berkontribusi dalam membangun Padang," tambahnya.

Lebih lanjut, Surya mengungkapkan bahwa masih banyak masalah di Kota Padang yang belum terselesaikan. Ia berharap jika Ekos Albar terpilih, ia dapat menangani permasalahan tersebut.

"Pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, perbaikan drainase, normalisasi sungai, serta peningkatan pelayanan publik yang belum optimal, tingkat pengangguran, UMKM, dan angka kemiskinan merupakan beberapa masalah yang harus segera diselesaikan oleh Wali Kota nantinya," lanjutnya.

Untuk menjadi calon wali kota Padang dari Partai Demokrat, Ekos Albar diminta untuk mengikuti tahap penyaringan dan tes uji kompetensi.

"Pak Ekos dapat menjadi calon wali kota Padang dari Partai Demokrat. Kami mengajak Pak Ekos untuk mengikuti tahapan penyaringan dan tes uji kompetensi untuk memastikan kelayakan dan hasil survei," tegasnya.

Sementara itu, Ekos Albar, bakal calon wali kota Padang, menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPC Partai Demokrat Kota Padang yang telah menerima dirinya untuk mendaftar sebagai calon wali Kota Padang.

 

"Awalnya kami ingin mendaftar setelah tanggal 13 Mei 2024, atau setelah habis masa jabatan, karena komitmen kami untuk menyelesaikan tugas sebagai Wakil Wali Kota Padang terlebih dahulu. Namun, karena batas waktu dari Demokrat hingga tanggal 6 Mei, akhirnya kami memutuskan untuk muncul dan menyerahkan berkas pendaftaran," ujarnya.

Perlu diketahui, Ekos Albar terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang dengan sisa masa jabatan 2019-2024 melalui hasil pemilihan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang pada 5 April 2023, dan masa jabatannya akan berakhir pada 13 Mei 2024.

Ekos Albar menegaskan niatnya untuk menjadi wali kota Padang sebagai upaya membawa perubahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia merasa bahwa sebagai wakil wali kota Padang saat ini, kinerjanya belum maksimal.

"Karena merasa belum memberikan yang terbaik sebagai wakil wali kota, karena masalah waktu (hanya menjabat 1 tahun) dan juga jabatan, kami maju sebagai calon wali kota untuk menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan," tuturnya.

Dirinya berkomitmen untuk menjalankan koalisi secara permanen selama 5 tahun jika terpilih sebagai wali kota Padang, demi mewujudkan pelayanan dan pembangunan terbaik.

"Kami berkomitmen menjalankan koalisi secara permanen selama 5 tahun jika terpilih sebagai wali kota Padang. Saya bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya. (HASNUL)

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال