PADANG, AjarDetik.com – Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan penyediaan pembiayaan infrastruktur yang membutuhkan dana besar. Penyediaan infrastruktur merupakan keniscayaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kebutuhan pembiayaan infrastruktur membuat tekanan kepada pengelolaan APBN di pemerintah pusat dan APBD di tingkat regional. Di sisi lain, kemampuan Pemerintah daerah dalam meningkatan pendapatan daerah tidak juga beranjak secara signifikan. Rendahnya Pendapatan Asli Daerah terhadap total penerimaan tersebut juga merefleksikan ketergantungan anggaran Pemerintah daerah terhadap anggaran Pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG pada kegiatan Diskusi Terpumpun (Forum Group Discussion), tanggal 19 Oktober lalu di Padang. “Keterbatasan dana baik dari APBN maupun APBD, mengharuskan Pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mencari dan mengeksplorasi skema-skema pendanaan alternatif di luar apa yang selama ini sudah dijalankan secara tradisional dan konvensional dengan skema APBN dan APBD,” katanya.
Syukriah menjelaskan, dalam hal ini, penggunaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa dilihat sebagai salah satu peluang untuk menciptakan sumber-sumber pendanaan lain. Skema KPBU dapat menjadi alternatif solusi untuk mendorong inovasi penyediaan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Diskusi terpumpun bertajuk “KPBU: Alternatif Membangun Kemandirian Fiskal Daerah untuk Infrastruktur” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU. Selain itu untuk mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan creative financing dalam pembiayaan infrastruktur di daerah.
Diskusi terpumpun yang dimoderatori Deri Firmansyah, DSM Divisi Guidance and Consultation PT PII inti menghadirkan narasumber Brahmantio Isdijoso dari Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR, Suryo Pambudi dari Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas. Kemudian Mirni Sumiyati dari Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Andre Permana dari Direktorat Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Jumlah peserta FGD sebanyak 171 orang yang hadir secara tatap muka di ruangan ini dan ada pula peserta yang hadir secara daring. Peserta hadir merupakan perwakilan dari Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Bappeda, BPKAD, DPMPTSPKabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.
Syukriah mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi media yang tepat untuk menciptakan peluang pendanaan kreatif bagi daerah tanpa harus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Acara ini diharapkan memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah untuk mengembangkan infrastruktur baru di Sumatera Barat dengan skema pembiayaan KPBU. (INDRA)