BUKITTINGGI, AjarDetik.com – Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya menjadikan Bukittinggi sebagai kota tujuan wisata yang menggalakkan Sapta Pesona. Bahkan, sebagai daerah Minangkabau yang memegang teguh adat istiadat, budaya dan agama, melalui Satpol PP Bukittinggi rutin gelar razia untuk penindakan pelanggar Perda no.3 tahun 2015. Sejak Januari hingga September 2023, Satpol PP berhasil mengungkap 121 kasus.
Wali Kota Bukittinggi H Erman Safar kepada AjarDetik.com, Senin (2/10), mengatakan sebanyak 36 pekerja seks komersial (PSK), 20 orang LGBT dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda. “Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.” katanya.
Erman Safar menjelaskan, PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang. Pihaknyab menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih.
"Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apa pun modusnya berantas," tegas Erman Safar. (HASNUL)