Ada Perubahan Signifikan Terkait Mekanisme Pelaksanaan Anggaran

 

Plt. Kepala KPPN Lubuksikaping Khairil Indra berikan Penghargaan Kinerja.

LUBUKSIKAPING, AjarDetik.com -- Dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 2023, KPPN Lubuksikaping menyelenggarakan acara Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023. Acara yang dibalut dengan Penyerahan Penghargaan atas Kinerja Satuan Kerja lingkup KPPN Lubuksikaping Periode Triwulan III Tahun 2023 tersebut, diselenggarakan di Gedung Syamsiar Thaib Pemda Kabupaten Pasaman di Lubuksikaping, Rabu (25/10/2023).

Plt. Kepala KPPN Lubuksikaping  Khairil Indra dalam sambutan mengatakan, bahwa pengaturan terkait langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran ini bertujuan untuk memberikan norma waktu sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2023.

 

“Pada LLAT Tahun 2023 ini terdapat perubahan yang sangat signifikan terkait mekanisme pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2023. Bila pada tahun-tahun anggaran sebelumnya untuk mekanisme pelaksanaan akhir tahun anggaran menggunakan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun (Bank Garansi), maka untuk LLAT Tahun 2023 ini mekanisme akhir tahun anggaran menggunakan mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA),” jelasnya.

Menurut Plt. Kepala KPPN Lubuksikaping itu, untuk menyukseskan pelaksanaan LLAT TA 2023 ini diperlukan sinergi dan kolaborasi antara KPPN Lubuksikaping dan seluruh satuan kerja. Untuk itu, beliau menghimbau agar seluruh pejabat perbendaharaan satuan kerja, baik itu KPA, PPSPM, PPK, Bendahara maupun operator keuangan untuk tidak segan-segan berkonsultasi dan berkordinasi dengan KPPN Lubuksikaping apabila menemui kendala dalam pelaksanaan dan pelaporan anggaran.  

 

Dalam acara tersebut juga diserahkan Penghargaan atas Kinerja Satuan Kerja Lingkup KPPN Lubuksikaping untuk Periode Triwulan III Tahun 2023. Terdapat 5 kategori penghargaan yang diberikan. Untuk kategori Satuan kerja dengan IKPA Terbaik Pagu Besar: Predikat Terbaik I jatuh kepada BPS Kabupaten Pasaman dengan KPA Mulia Andestar, Terbaik II jatuh kepada Polres Pasaman Barat dengan KPA AKBP Agung Basuki S.I.K.,M.M., Terbaik III jatuh kepada Rutan Lubuksikaping dengan KPA Nofrizal.

Sedangkan untuk kategori satuan kerja dengan IKPA Terbaik Pagu Kecil: Predikat Terbaik I jatuh kepada Lapas Kelas III Talu dengan KPA Donni Isa Dermawan, Terbaik II jatuh kepada Lapas Terbuka Pasaman dengan KPA Azhar, sedangkan Terbaik III jatuh kepada Pengadilan Agama Talu dengan KPA Nurmatias. Untuk kategori Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Terbaik: Predikat Terbaik I jatuh kepada MAN 2 Pasaman Barat dengan KPA Suardi, Terbaik II jatuh kepada MAN 3 Pasaman Barat dengan KPA Agus Salim, sedangkan Terbaik III jatuh kepada Pengadilan Agama Talu dengan KPA Nurmatias, S.Ag.. 

 

Untuk kategoti Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Terbaik: Predikat Terbaik I jatuh kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dengan KPA A. Muh. Yusuf Putra, S.H., Terbaik II jatuh kepada Pengadilan Agama Lubuksikaping dengan KPA Suryarisman, S.Ag., sedangkan Terbaik III jatuh kepada Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan KPA Ani Marie. Untuk kategori Penyelesaian Rekon SAKTI-SPAN Terbaik: Predikat Terbaik I jatuh kepada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pasaman Barat dengan KPA Drs. H. Ade Pabrian, M.M.Pd., Terbaik II jatuh kepada Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Pasaman dengan KPA Dra. Hj. Raflis, M.A., sedangkan Terbaik III jatuh kepada Badan Pusat Statistik Kab. Pasaman Barat dengan KPA Bambang Suryanggono, S.ST, M.Ec.Dev..

Selanjutnya acara beralih pada Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi PDMS KPPN Lubuksikaping, Yuda Hardiyan. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai ketentuan pelaksanaan LLAT Tahun Anggaran 2023 mulai dari aspek Perencanaan Kas, Penerimaan Negara, Pengeluaran Negara, Penyetoran dan Penyelesaian UP, Pengesahan Hibah Langsung dalam bentuk uang maupun barang serta ktentuan terkait akuntansi dan pelaporan untuk akhir TA 2023.

 

Acara berlanjut dengan Sosialisasi PMK 109 Tahun 2023tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran. Materi disampaikan oleh CSO KPPN Lubuksikaping, Kevin Julio P. Panjaitan. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan terkait evaluasi penggunaan bank garansi sebagai jaminan pembayaran akhir tahun, tindak lanjut penyelesaian BG dan gagal klaim BG tahun 2022, latar belakang penggunaan rekening penampungan, menfaat mekanisme pelaksanaan anggaran melalui rekening penampungan, serta mekanisme pelaksanaan anggaran melalui RPATA. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

 

Acara ini juga diramaikan dengan Pojok UMKM. Di mana beberapa UMKM binaan KPPN Lubuksikaping memajangkan produk-produknya pada pojok UMKM yang telah disediakan. Terlihat sejumlah peserta sosialisasi meramaikan stand UMKM-UMKM tersebut. Pojok UMKM ini merupakan bentuk kontribusi dan partisipasi KPPN Lubuksikaping dalam memajukan UMKM-UMKM di wilayah kerjanya.(Indra)

Pojok UMKM
 

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال