BUKITTINGGI, AjarDetik.com -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi, bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi sukses menyelenggarakan Kegiatan pelatihan UMKM yang dihadiri oleh 200 Pemilik UMKM di wilayah binaan KPPN Bukittinggi. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Aula KPPN Bukittinggi pada 27 s.d. 28 Oktober 2023 menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Oeang ke-77 Tahun 2023. Pelatihan ini juga sebagai bentuk kepedulian Direktorat Jenderal Perbendaharaan, khususnya KPPN Bukittinggi, dalam memajukan perekonomian di wilayah kerjanya yang mampu melewati pandemic COVID-19 akibat ketangguhan UMKM.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPN Bukittinggi akan terus berupaya memberikan dukungan kepada UMKM agar naik kelas. KPPN Bukittinggi menjembatani UMKM untuk memperoleh pembiayaan permodalan melalui program nasional UMI dan KUR, terutama dalam keringanan pembayaran bunga pinjaman.
“Salah satu bentuk nyatanya yakni KPPN Bukittinggi dan Pemda Tanah Datar bekerjasama agar Pemda dapat membantu membayar bunga pnjaman. Saat ini, UMKM di Kabupaten Tanah Datar memperoleh Subsidi yang menyebabkan UMKM membayar bunga pinjaman sebesar 0% (Nol Persen). KPPN Bukittinggi juga menyediakan Galery UMKM bagi UMKM yang ingin menitipkan penjualan produknya tanpa dipungut biaya atau GRATIS!!,” katanya.
Sementara itu, Hilma, S.E.M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat juga mendukung dengan mendorong setiap UMKM memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal.
“Di tahun 2024, seluruh pemilik usaha pangan wajib memiliki Sertifikat Halal, yang pendaftarannya mewajibkan adanya NIB. Untuk itu, dihadrkan Mobil Klinik (MONIK) KUMKM Sumatera Barat yang membantu UMKM mengajukan penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB),” ujarnya.
Selain peserta pelatihan tersebut, KPPN Bukittinggi juga menghadirkan UMKM di luar peserta pelatihan untuk ikut menggunakan layanan yang diselenggarakan oleh MONIK tersebut.Dalam kegiatan tersebut, Hilma juga mempersilahkan UMKM untuk mengakses Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUKM Sumatera Barat untuk layanan terkait UMKM seperti pendampingan, fasilitasi, legalisasi usaha, dan lain-lain.
Sisi yang juga perlu diperhatikan ialah saat bekerja. BPJS Ketenagakerjaan dalam paparannya menyamapikan betapa pentingnya perlindungan keselamatan kerja walaupun kegiatan usahanya dilakukan oleh diri pengusaha sendiri. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program-program ini memberikan perlindungan dalam rangka menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang diakibatkan oleh adanya risiko-risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental.
Pada akhirnya, kemajuan UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Keterlibatan semau unsur dalam negara baik unsur pemilik kebijakan, baik pusat dan daerah, serta unsur non pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam memajukan perekonomian di daerah.(Indra)