Petugas gabungan Pemko Padang tertibkan PKL payung cerper Pantai Padang.
PADANG, AjarDetik.com – Pantai Padang adalah kawasan wisata utama di pusat Kota Padang, yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Sejak setahun belakangan, kawasan pantai yang seharusnya areal publik yang bisa dinikmati wisatawan, disesaki pedagang kali lima dengan memajang payung ceper hingga tengah malam
Berbagai pengaduan masyarakat tentang payung ceper, terkesan kurang baik. Berkonotasi negatif. Untuk itu Pemerintah Kota Padang jauh-jauh hari sudah mengingatkan, agar kawasan pantai jangan disesasi oleh payung ceper. Pedagang kaki lima harus berjualan di areal yang dibolehkan. Areal terlarang jangan digunakan, apalagi pemakaian payung ceper.
Karena sampai batas waktu tidak juga ada respon dari pedagang kali lima tenda ceper, maka Sabtu (16/9/2023) Pemerintah Kota Padang melakukan penertiban. Kericuhan sempat mewarnai penertiban PKL Pantai Padang tepatnya di kawasan Danau Cimpago Purus, Padang Barat Kota Padang. PKL dan petugas Satpol PP Padang terlibat adu mulut.
Pemantauan AjarDetik.com di lokasi, awalnya petugas melakukan penertiban lapak-lapak yang ditinggal oleh PKL berjalan lancar. Namun tak berapa lama, ratusan warga dan pedagang memadati kawasan tersebut. Situasi mulai memanas, PKL yang tak terima ditertibkan dan dilarang berjualan melakukan protes dan perlawanan kepada petugas. Sejumlah PKL perempuan bernyanyi karaoke sebagai bentuk protes dan penolakan penertiban tersebut.
Pada saat penertiban, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar berada di dalam bangunan Pos Layanan Pengaduan yang ada di deretan Lapau Panjang Cimpago (LPC). Terlihat Ekos Albar ditemani Sekda Kota Padang Andree Algamar, Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Sani, Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa, dan Kapolsek Padang Barat AKP Abdul Qadir Jailani.
Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang dilakukan untuk mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.
“Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada PKL yang melanggar perlu kita tertibkan,” kata Ekos Albar.
Masyarakat menunggu Wakil Walikota Padang tepat di depan mobil dinasnya dengan nomor polisi dengan plat merah BA 2 A. Bahkan masyarakat duduk di besi bamper mobil dinas Wakil Walikota Padang.
Ekos Albar mengatakan bahwa penertiban dan penegakan hukum telah pernah dilaksanakan sebelumnya. “Penegakan hukum yang dilakukan kepada pedagang kaki lima yang melanggar telah berkali-kali dilakukan,” katanya. "Saat ini kami Pemerintah Kota Padang bersama Forkopimda benar-benar melaksanakannya dengan serius."
Ekos Albar menilai yang paling utama ditertibkan adalah tenda ceper yang ada di kawasan Kota Padang. Selanjutnya, pedagang kaki lima yang datang dan melakukan aktivitas usaha yang tidak terkoordinir.
Ekos menegaskan, Pemko Padang melaksanakan penertiban secara tegas dengan petugas gabungan. "Penertiban hari ini dengan catatan sifatnya penertiban, bukan untuk penangkapan, dan juga harus secara humanis," jelas wakil wali kota Padang itu. (HASNUL)