PADANG, AjarDetik.com -- Pemerintah Kota Padang didukung unsur TNI-Polri serta
elemen terkait, akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang. Karena keberadaan PKL tersebut berada di areal terlarang untuk berjualan. Sebelum ditertibkan, para pedagang sudah diberikan pemberitahuan dan peringatan.
Adapun yang menjadi target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera, tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar kepada AjarDetik.com mengatakan, Pemko Padang sudah berapat gabungan dengan unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya, hati Sabtu (9/9/2023). " penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti
dilakukan kembali dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman,
bersih dan tertib bagi masyarakat," kata Wawako Padang, Senin (11/9/2023).
Rapat gabungan dipimpin oleh Wawako Padang Ekos Albar, diikuti perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.
Wawako Ekos Albar menjelaskan, penertiban pedagang itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.
Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar.
“Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada PKL yang melanggar perlu kita tertibkan,” ujarnya.
Ekos menjelaskan, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan objek wisata Pantai
Padang yang indah, bersih, aman dan nyaman. Sehingga
dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya
untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga.
Senada dengan itu, Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa menyebutkan, saat ini kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali. Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap PKL yang berjualan.
“Hari ini kita melakukan rapat bersama, alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya,” ujarnya.
Raju membeberkan, sebelum melakukan aksi penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para PKL.
“Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya. Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para PKL. Insya Allah hal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat,” tegas Plt Kasat Pol PP Padang itu.
Sampai saat ini Raju menyebut, para PKL sudah banyak yang didapati melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan ‘tenda ceper’.
“Jadi kita tidak ingin lagi PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kita sudah sampaikan ke PKL, cuma masih ada yang tidak mematuhinya,” ujarnya.
“Usai penertiban kita juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personil Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan,” beber Raju.
Dalam kesempatan itu juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Syani, Kadis Perhubungan Ances Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Boby Firman dan Kabag Prokopim Imral Fauzi.
Selain itu juga diikuti Camat Padang Barat Junie Nursyamza bersama unsur Forkopimca Padang Barat dan perwakilan Manager PT. PLN UP3 Padang. (HASNUL)