PAYAKUMBUH, AjarDetik.com – Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Sabtu (23/9/2023) ini berkahir masa tugasnya. Sementara penjabat yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pengganti Rida Ananda, yakni Jasman Rizal, Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, untuk masa jabatan 2023 hingga tahun 2024, gagal pula dilantik. Kenapa bisa demikian?
Sampai Sabtu (23/9/2023) siang belum ada penjelasan resmi dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Apakah karena Surat Keputusan Mendagri soal penunjukan Jasman Rizal sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh telah dibocorkan ke publik sebelumnya? Atau ada penolakan dari masyarakat dan DPRD Payakumbuh?
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo, sebelumnya kepada pers mengatakan, Surat Keputusan Mendagri soal penunjukan Jasman Rizal sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh telah diterima oleh Pemprov Sumbar.
“SK-nya sudah kita terima Senin (18/9/2023). Jasman ditunjuk menjadi Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan masa tugas satu tahun, yaitu 23 September 2023 hingga 23 September 2024,” katanya kepada media, Senin lalu.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah urung melantik Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh. Padahal, prosesi pelantikan Jasman Rizal sudah dijadwalkan pada hari Sabtu (23/9/2023) bersamaan dengan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto.
Rahasia Negara Bocor.
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mempersoalkan tentang Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri tentang penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang bocor dan beredar luas di masyarakat.
"Surat Keputusan SK Mendagri itu kan masih berupa rahasia negara, tapi kok bocor dan disebar ke publik. Tidak bener ini," ujar Habib Syakur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Habib Syakur pun menilai Pemprov Sumatera Barat, dalam hal ini Gubernur Sumbar dan jajarannya tidak mampu mengawal kewibawaan negara, karena dokumen yang bersifat rahasia malah diumbar ke publik.
"Lha ini gimana, Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya kok tidak bisa menjaga kewibaan dan harkat martabat negara," tegas Habib Syakur.
Ia juga meminta agar Menteri Dalam Negeri jangan tutup mata terhadap persoalan seperti ini. Jangan sampai permasalahan administrasi, dokumentasi, dan kerahasiaan negara dianggap remeh sehingga diumbar ke publik seenaknya.
"Ini harus menjadi penilaian kepada bapak Mendagri M. Titto Karnavian. (Pj Wali Kota Payakumbuh) dilantik aja belum kok sudah berani menyebarkan surat keputusan ke mana-mana," tukas Habib Syakur.
Habib Syakur
Atas dasar itu pula, Habib Syakur curiga, ada apa dengan Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya yang belum apa-apa sudah menyebarkan surat dokumen dari Kemendagri.
"Ada apa dengan Pemprov Sumbar dan jajarannya itu, kok sampai surat negara yang berisi pengukuhan Pj Payakumbuh yang baru kok beredar luas. Patut dipertanyakan kepada pak Mendagri, benar nggak yang dilakukan oleh oknum Pemprov Sumatera Barat ini," lanjutnya.
Bagi Habib Syakur, sikap dan cara kerja Pemprov Sumbar yang menyebar dokumen rahasia negara ke publik ini adalah menyalahi etika dan nurani bernegara.
"Kenapa kok tidak memegang etika keindonesiaan sebagai seorang aparatur sipil negara. Ini pertanyaan," tuntas Habib Syakur.
Calon Tunggal
Untuk diketahui, sebelumnya 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh mengajukan calon tunggal yakni Rida Ananda untuk jabatan Pj. Walikota Payakumbuh periode 2023-2024. Namun entah kenapa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk staf ahli Gubernur Sumbar, Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh periode 2023-2024.
Penunjukan Jasman Rizal sebagai Pj. Walikota Payakumbuh itu di luar usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun usulan DPRD Kota Payakumbuh. Akibat kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang telah menunjuk Jasman Rizal sebagai Pj.Walikota Payakumbuh periode 2023-2024 menimbulkan beragam pendapat dan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat Kota Payakumbuh.
Rida Ananda
Pasalnya, ada yang menduga Mendagri Tito Karnavian akan memperpanjang masa bakti Rida Ananda sebagai Pj.Walikota Payakumbuh periode 2023-2024. Sebab selama Payakumbuh dipimpin Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda dinilai berhasil dan kondisi Payakumbuh sangat kondusif dan harmonis. Bahkan tiap program berjalan dengan baik sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan untuk dilakukan penggantian.
Tidak diketahui dengan pasti, kenapa Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah urung melantik Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh. Namun yang pasti, untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan di Kota Payakumbuh, Gubernur Sumatera Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat menunjuk Rida Ananda untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Payakumbuh sampai waktu dilantiknya Penjabat Walikota Payakumbuh (HASNUL)