BUKITTINGGI, AjarDetik.com --Sesuai dengan tema APBN 2023 yaitu optimis dan tetap waspada, kinerja APBN dan kondisi perekonomian nasional sampai dengan akhir bulan Agustus 2023 berada dalam jalur positif dan mengalami surplus (sumber : Kemenkeu Press Release Realisasi sampai dengan Agustus Tahun 2023). Demikian juga performa kinerja pelaksanaan anggaran pada KPPN Bukittinggi sebagai pengelola APBN untuk enam Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat terus meningkat.
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra kepada AjarDetik.com, Rabu (27/9/2023) mengatakan, realisasi belanja sampai dengan periode 31 Agustus 2023 sebesar Rp4,366 triliun atau sebesar 65,38%. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 8,9% dibandingkan bulan lalu yang mencapai 56,48%. Kenaikan ini turun dibandingkan periode sebelumnya, di mana kenaikan realisasi dari bulan sebelumnya hanya mencapai 9,82%.
“Dari sisi belanja pemerintah pusat, sama halnya bulan Juli, realisasi APBN paling tinggi berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp640,6 milyar atau 65,64% dari pagu yang ada, naik sebesar 6,25% dibanding realisasi bulan Juli 2023. Untuk belanja barang telah terealisasi sebesar Rp373,3 miliar atau 55,58% dari pagu sebesar Rp671,7 miliar. Belanja modal sudah terealisasi sebesar Rp39,4 miliar atau sebesar 27,12% dari total pagu. Sedangkan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar Rp13,7 miliar atau 64,05%, dari pagu sebesar Rp21,298 miliar,” papar Khairil Indra.
Berlokasi di Jl. Profesor Hazairin Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi, KPPN Bukittinggi mengelola Anggaran untuk 6 wilayah daerah yaitu Kab. Agam, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh. Pada enam wilayah kerja dimaksud, total anggaran yang dikelola oleh KPPN Bukittinggi sebesar Rp6,7 triliun.
Khairil Indra menjelaskan, dari sisi belanja transfer ke daerah secara kesleuruhan telah terealisasi sebesar 67,83% atau sebesar Rp3.299 triliun, dengan rincian realisasi sebagai berikut:
1. Dana bagi hasil sebesar Rp31,32 miliar (39,8%)
2. Dana Alokasi Umum sebesar Rp2.368,96 miliar (70,2%)
3. Dana Alokasi Khusus Rp654,76 miliar (60,66%)
4. Dana Desa Rp182,86 miliar (76,94%)
5. Dana Insentif Fiskal Rp61,34 miliar (74,35%)
Menurut Kepala KPPN Bukittinggi itu, untuk memaksimalkan realisasi belanja modal sebagai porsi realisiasi paling kecil pada periode bulan Agustus 2023, KPPN Bukittinggi menghimbau kepada seluruh satker segera melaksanakan proses pelelangan pekerjaan, menyampaikan dan mendaftarkan data kontrak ke KPPN. Seluruh satuan kerja juga diminta untuk tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang telah selesai pekerjaannya, khususnya untuk kontrak yang telah jatuh tempo termin pembayarannya.
“Terhadap kendala internal pengelolaan anggaran dan perbendaharaan pada satuan kerja, KPPN Bukittinggi selalu terbuka untuk layanan konsultasi, edukasi dan komunikasi. Saluran komunikasi secara daring dan non tatap muka telah disediakan sebagai sarana konsultasi dua arah bagi satuan kerja agar pekerjaan bisa dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Langkah-langkah yang telah diambil sesuai dengan kebijakan yang berlaku, diharapkan dapat mempercepat realisasi penyerapan belanja sehingga dapat memberikan benefit dalam perkeonomian baik tingkat regional maupun nasional, serta menunjang pembangunan sesuai dengan program pemerintah.
Untuk menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi layanannya baik sebagai Treasurer, Regional Economist, maupun Financial Advisory, KPPN Bukittinggi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak memungut biaya apa pun alias gratis serta menolak segala bentuk gratifikasi. (INDRA)